FKIP – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Pencanangan Zona Integritas pada Selasa (30/1/2024). Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 FKIP UNS dan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Semar TV.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 90 Tahun 2021, zona integritas (ZI) adalah komitmen dari instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diimplementasikan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Acara dimulai dengan laporan ketua panitia acara, yaitu Dr. Yuyun Estriyanto, S.T., M.T. Dalam laporannya, ia memaparkan proses persiapan pendirian zona integritas FKIP UNS.
“Terkait dengan persiapan pendirian zona integritas FKIP UNS, kami membentuk sebuah tim pada awal bulan Desember tahun 2023. Kegiatan kami awali dengan studi banding ke Fakultas Teknik Universitas Diponegoro untuk belajar mengenai seluruh kebijakan yang terkait dengan zona integritas, khususnya bagaimana implementasinya di setiap unit. Kemudian, hari ini kami melaksanakan deklarasi, sosialisasi, dan penandatanganan pakta pencanangan zona integritas,” ungkap Dr. Yuyun.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan FKIP UNS, Prof. Dr. Mardiyana, M.Si. Dalam sambutannya, ia menjelaskan latar belakang adanya pencanangan zona integritas bagi instansi pemerintah, termasuk FKIP UNS.
“Pemerintah sudah mencanangkan reformasi birokrasi sejak tahun 2010. Jadi, semua instansi pemerintah termasuk instansi pendidikan perlu melakukan reformasi birokrasi. Kemudian, pada 2019 semua perguruan tinggi diharapkan mencanangkan zona integritas. Hari ini kita akan belajar bersama, melakukan penandatanganan pakta. dan mengimplementasikan zona integritas. Satu tahun ke depan, kita akan mengikuti penilaian untuk mengetahui perubahan apa yang sudah kita lakukan,” ungkap Prof. Mardiyana.
Acara dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA. yang merupakan Plt. Wakil Rektor Umum dan SDM UNS. Ia menyampaikan bahwa Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani terdiri dari 6 komponen. Keenam komponen tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata kerja, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerintahan bersih.
Lebih lanjut, Prof. Muchtar juga menjelaskan sasaran dari pencanangan zona integritas.
“ZI yang kita canangkan hari ini adalah kamarnya, sedangkan WBK dan WBBM adalah rumahnya. Sasaran dari program ini adalah terwujudnya pemerintah yang akuntabel dan bersih. Selanjutnya adalah kualitas layanan publik yang prima,” jelas Prof. Muchtar.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. nat. tech. Siswo Sumardiono, S.T., M.T. yang merupakan Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik (FT) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ia memaparkan materi bertajuk “Zona Integritas Menuju Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Bersih, Akuntabel, dan Profesional”.
Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan deklarasi, pembacaan pakta integritas, dan penandatangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dipimpin oleh Dekan FKIP UNS.
Artikel FKIP UNS Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Pencanangan Zona Integritas pertama kali tampil pada FKIP UNS.