FKIP – Program Studi (Prodi) S-2 Pendidikan Sains Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan acara Pengabdian Masyarakat di SMP Negeri 3 Karanganyar. Kegiatan pengabdian masyarakat yang membahas tentang “K3 dan Repair and Maintenance” ini dilaksanakan pada Sabtu (2/10/2021).
Acara dihadiri oleh Dr. Bramastia, Dr. Sarwanto, enam perwakilan mahasiswa S-2 Pendidikan Sains, dan diikuti sebanyak 28 guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) 5 Kabupaten Karanganyar. Acara dibuka oleh Koordinator Pokja 5 yakni Djiman dan dilanjutkan sambutan oleh Dr. Sarwanto. Dalam sambutannya, dijelaskan bahwa akibat dari pandemi, laboratorium jarang digunakan sehingga perawatan alat-alat laboratorium menjadi sangat terbatas yang berakibat pada rusaknya peralatan laboratorium.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di ruang laboratorium Ilmu Pendidikan Alam (IPA) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Karanganyar ini, Dr. Bramastia, M.Pd. menyampaikan materi tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Secara rinci, ia menjelaskan mengenai bahaya, prinsip penyimpanan, cara penyimpanan, sumber terjadinya kecelakaan, dan contoh kecelakaan dalam laboratorium.
“Guru bertugas untuk mengelola manajemen IPA, termasuk laboratorium. Dalam kegiatan laboratorium, dibutuhkan K3 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kerja, sehingga guru perlu mengetahui dan menguasai tindakan K3 agar dapat menangani segala kondisi dalam kegiatan praktikum di laboratorium,” ujar Dr. Bramastia, M.Pd.
Kegiatan K3 berkaitan dengan mesin, alat, bahan, dan landasan tempat kerja praktikum. Tujuan K3 sendiri yaitu memberikan hak keselamatan dalam setiap aktivitas secara aman dan efisien kepada seluruh pengguna laboratorium.
“Ditambahkan pula bahwa perlengkapan K3 terbagi atas perlengkapan perlindungan diri dan alat laboratorium saat keadaan darurat, serta perlengkapan sehari-hari untuk bahan berbahaya,” terang Dosen S2 Pendidikan Sains FKIP UNS tersebut.
Selanjutnya, materi kedua adalah tentang perbaikan dan pemeliharaan yang disampaikan Dr. Sarwanto yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2007. Adapun, urutan perbaikan dan perawatan alat laboratorium meliputi membersihkan alat dari debu, mengetes keberfungsian alat, mempersiapkan alat dan bahan yang digunakan untuk perbaikan dan perawatan, membaca buku manual, memperbaiki sesuai kerusakan, dan menyimpan kembali alat sesuai prinsip penyimpanan alat.
“Perlu diingat untuk mencegah kerusakan pada alat harus memperhatikan cara membawa alat, prinsip penyimpanan alat, menjaga kondisi lingkungan sekitar sesuai standar alat, hingga melepas rangkaian alat sebelum disimpan,” ujar Dr. Sarwanto.
Kaprodi S2 Pendidikan Sains FKIP UNS ini juga menyampaikan bahwa guru dan laboran harus memahami mengenai laboratorium sesuai dengan manual book.
“Guru dan laboran perlu membaca, memahami, serta melaksanakan perawatan sesuai manual book. Untuk memperlancar program perbaikan dan perawatan alat, perlu dirancang anggaran dana, jauh sebelum pelaksanaannya, paling tidak satu tahun sebelumnya,” terang Dr. Sarwanto.
Reporter: Muhammad Muzaqqi
Editor: Zalfaa Azalia Pursita
https://fkip.uns.ac.id/
https://www.instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#universitassebelasmaret
#unsbisa
Artikel Tim Pengabdian Masyarakat S-2 Pendidikan Sains FKIP UNS Gelar Acara di SMPN 3 Karanganyar pertama kali tampil pada FKIP UNS.