FKIP– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta jalin kerja sama dan kuliah umum dengan Mahkamah Kontitusi (MK) Republik Indonesia (RI) di Aula lantai 3 Gedung G Pendidikan Pascasarjana FKIP UNS pada Rabu (25/5/2022). Selain itu, Mahkamah Konstitusi RI dan FKIP UNS sepakati perjanjian kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Acara ini mengusung tema “Memahami Kedudukan Konstitusi dalam Bernegara” dengan harapan dalam kehidupan bernegara harus taat hukum dan aturan.
Acara tersebut dihadiri oleh, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. selaku Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. selaku Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Dekan FKIP UNS, jajaran pimpinan FKIP UNS, Kepala Program Studi Magister Pendidikan PPKn, Kepala Program Studi Sarjana Pendidikan PPKn, Jajaran staff Mahakamah Konstitusi, mahasiswa PPKn, dan mahasiswa Pendidikan Sejarah.
Dekan FKIP UNS, Dr. Mardiyana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan pendidikan untuk bisa menghasilkan manusia yang memiliki profil Pancasila. Pemerintah menyiapkan peraturan, perguruan tinggi serta sekolah memberikan fasilitas pendidikan kepada mahasiswa dan siswa.
FKIP UNS sendiri menjalankan fungsi pendidikan yang menghasilkan mahasiswa atau manusia dengan profil Pancasila. Diharapkan setiap mahasiswa dapat memberikan kontribusi baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan dimana pun berada. Bahkan setelah lulus juga tetap memberikan kontribusi di tempat kerja, baik di sektor industri, swasta, dan pemerintah dengan menjadi seorang pendidik yang memiliki profil Pancasila.
Selanjutnya, Dr. Mardiyana juga menyampaikan bahwa FKIP UNS banyak menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun swasta untuk menjalankan program Merdeka Belajar Kampaus Medeka (MBKM).
“Saat ini, kami bekerja sama dengan berbagai intitusi untuk menjalankan program pemerintah MBKM. Kami menghadirkan para praktisi baik dari pemerintah maupun swasta di berbagai sektor. Hal ini bertujuan agar mahasiswa kami bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya serta mengetahui dan memahami kondisi di lapangan atau dunia kerja sebenarnya. Kegiatan ini juga dapat menjadi pendukung dalam program MBKM”, tutur Dr. Mardiyana.
Di akhir sambutan, Dr. Mardiyana menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama dan kuliah umum dengan Mahkamah Konstitusi.
“Sekali lagi, kami atas nama FKIP UNS menyampaikan banyak terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas kerja sama dan terselenggaranya kuliah umum pada hari ini. Pada Bapak dan Ibu narasumber yang telah berbagi ilmu kepada kami, dosen, dan mahasiswa dalam memahami kedudukan kontitusi dalam bernegara,” tutur Dr. Mardiyana.
Selanjutnya Dr. Mardiyana, M.Si., membuka kuliah umum dan dilanjutkan dengan pemaparan materi kuliah dengan narasumber Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. selaku Hakim Konstitusi Mahakamah Konstitusi Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. selaku Hakim Konstitusi Mahakamah Konstitusi Republik Indonesia (RI), Dr. Rima Vien Permata Hartanto, S.H., M.H. selaku Dosen Program Studi S-1 PPKN FKIP UNS dan dipandu moderator Dr. Winarno, M Si. selaku Kepala Program Studi S-1 PPKn FKIP UNS.
HUMAS FKIP
Reporter: Dwinanda Wuri Harsanti
Editor: Aulia Anjani
https://fkip.uns.ac.id/
https://www.instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#universitassebelasmaret
#unsbisa
Artikel FKIP UNS Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan dan Kuliah Umum dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pertama kali tampil pada FKIP UNS.