FKIP – Dalam rangka meningkatkan program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran dan tinjauan kurikulum Program Studi S-1 dan S-2 Teknologi Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan perjanjian kerja sama dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Center (SEAMEO SEAMOLEC). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di UNS Inn pada Kamis (11/8/2022).
Kegiatan perjanjian kerja sama ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan maksud, tujuan, dan ruang lingkup perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerja sama, sambutan-sambutan, dan penutup.
Dr. Mardiyana selaku Dekan FKIP UNS mengatakan bahwa di era saat ini ilmu teknologi sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, pendidikan, dan sumber daya manusia. Menurutnya peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan memperbaiki media pembelajaran dan proses pembelajaran menggunakan ilmu teknologi.
“Sekarang karena di era revolusi 4.0, saya kira keperluan terkait dengan IT dalam rangka mensupport kualitas pembelajaran, kualitas pendidikan, kualitas SDM, saya kira sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Dr. Mardiyana berharap perjanjian kerja sama ini tidak hanya pada MoU dan MoA saja, melainkan ada aktivitas tindak lanjutnya, yakni mulai dari kebijakan, bukti pelaksanaan, panduan monev dan implementasi, dan tindak lanjut. Ia berharap bahwa aktivitas tersebut dapat didokumentasikan dengan baik sehingga saat monitoring dan evaluasi ada bukti-bukti nyatanya.
“Harapannya nanti tidak hanya sekadar MoU dan MoA, tetapi ada aktivitas-aktivitas yang ditindaklanjuti,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Wahyudi selaku Direktur SEAMEO SEAMOLEC. Ia mengatakan bahwa pembelajaran yang berkualitas seharusnya memiliki tahapan yang terstruktur, yakni melibatkan pemberian materi, diskusi, dan juga asesmen.
“Bahwa pembelajaran e-learning atau pembelajaran jarak jauh tidak sekadar kita open Zoom, kemudian ceramah, habis itu sudah, tetapi terstruktur yang melibatkan pemberian materi, diskusi, dan juga asesmen. Itulah satu kesatuan proses pembelajaran yang berkualitas, sama halnya dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini telah ditandatangani oleh Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si. selaku Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Dr. Mardiyana, M.Si. selaku Dekan FKIP UNS, Dr. Djono, M.Pd. selaku Wakil Dekan Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi FKIP UNS, dan Dr. Wahyudi selaku Direktur SEAMEO SEAMOLEC.
HUMAS FKIP
Reporter: Muhammad Muzaqqi
Editor: Aulia Anjani
https://fkip.uns.ac.id/
https://www.instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#universitassebelasmaret
#unsbisa
Artikel Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara FKIP UNS dengan SEAMEO SEAMOLEC pertama kali tampil pada FKIP UNS.