FKIP — Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (HMP PPKn Demokratia) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan diskusi bertajuk “Civic Discussion Room (CDR) 2022” pada Sabtu (19/11/2022). Diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, acara ini mengusung tema “_Polemik Program Profesi Guru (PPG) Terhadap Nasib Sarjana Pendidikan: Apakah sebagai Bentuk Ketidakpercayaan atau Keadilan?”.
Diskusi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) PPKn FKIP UNS, Dr. Winarno, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan CDR ini, ia berharap ruang-ruang diskusi akademik yang membahas isu-isu pendidikan semakin banyak dan baik.
“Apresiasi kepada panitia yang telah merancang dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademik seperti kegiatan CDR ini. Kegiatan ini sangat baik untuk diikuti karena membahas isu yang aktual dan relevan dengan keadaan mahasiswa pada saat ini ditambah narasumber yang menguasai topiknya. Harapannya, semoga ke depan ruang-ruang diskusi akademik ini semakin banyak dan lebih baik lagi,” harap Dr. Winarno.
Dimoderatori oleh Ridha Azizah Hidayati yang merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) PPKn FKIP UNS, diskusi ini menghadirkan seorang narasumber. Ia adalah Dr. Drs. Machmud Al Rasyid, S.H., M.Si. Ia merupakan Dosen Prodi PPKn FKIP UNS. Ia memaparkan materi bertajuk “Problematika dan Dialektika: Pendidikan Profesi Guru dan Sarjana Pendidikan”.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan 3 submateri utama. Ketiga submateri tersebut adalah Kegelisahan Mahasiswa FKIP, Sejarah Pendidikan Guru, dan Landasan Hukum PPG. Pada awal pemaparannya, ia menjelaskan potret mahasiswa FKIP sebelum dan sesudah adanya PPG.
“Sebelum adanya PPG, para calon mahasiswa ini tertarik dengan jurusan FKIP, sehingga keketatannya bertambah. Para lulusan FKIP secara formal langsung menjadi guru dan sudah dianggap profesional. Namun, sesudah adanya PPG ini para lulusan FKIP tidak bisa langsung menjadi guru dan perlu mengikuti PPG. Artinya, lulusan FKIP sama dengan lulusan fakultas murni lainnya. Padahal isi materi PPG sama dengan materi program sarjana atau S-1 kependidikan,” jelas Dr. Machmud.
Dr. Machmud memberikan rekomendasi bahwa PPG seharusnya direvitalisasi untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi guru bukan pembentukan calon guru. Ia menegaskan bahwa masih kurangnya kualitas lulusan FKIP untuk menjadi guru seharusnya menjadi acuan untuk membuat prasyarat untuk kualifikasi FKIP yang memungkinkan terjaganya mutu lulusan.
“Lulusan non-FKIP sejak awal kuliah sudah memilih ilmu murni tidak berniat menjadi guru menjadi asumsi bahwa motivasi mereka rendah. Dikarenakan berprofesi di luar guru tidak lolos, maka mencoba masuk PPG, berarti kualitasnya dalam ilmu murni tidak teruji atau di bawah rata-rata. Maka dari itu, seharusnya penilaian bahwa lulusan FKIP belum memiliki kualitas yang cukup sebagai guru bukan berarti bisa melelang profesi guru. Bukan berarti siapapun boleh menjadi guru, tetapi membuat prasyarat untuk kualifikasi FKIP yang memungkinkan terjaganya mutu lulusan di samping memperberat syaratnya,” tegas Dr. Machmud.
Usai pemaparan materi, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diskusi CDR 2022 diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama.
HUMAS FKIP
Reporter: Rosantika Utami
Editor: Zalfaa Azalia Pursita
https://fkip.uns.ac.id/
https://instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#unsbisa
Artikel Diskusikan Polemik PPG Terhadap Nasib Sarjana Pendidikan, HMP PPKn Demokratia FKIP UNS Selenggarakan CDR 2022 pertama kali tampil pada FKIP UNS.