FKIP – Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar acara Pelepasan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan Tahun 2022 pada Selasa (1/3/2023) secara luring di Aula Gedung F FKIP UNS dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting, serta disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Semar TV.
Serangkaian kegiatan pelepasan dilaksanakan untuk mengukuhkan posisi guru sebagai pendidik berkompetensi guru profesional di bidangnya dan sesuai dengan standar pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pengukuhan tersebut disahkan dengan pengambilan sumpah profesi dan penyerahan sertifikat pendidik.
Kegiatan dimulai dengan laporan Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG FKIP UNS, Dr. A.G. Tamrin, M.Pd., M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan Tahun 2022 oleh Mila Purani Sistiyan, S.E., M.M. selaku Sub Koordinator Akademik FKIP UNS.
Setelah pembacaan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah profesi guru oleh Dekan FKIP UNS, Dr. Mardiyana, M.Si. dan diikuti oleh para lulusan. Lalu, dilaksanakan pembacaan nama dan pengambilan sertifikat para lulusan PPG Dalam Jabatan Angkatan Tahun 2022. Kemudian dilakukan pelantikan dan pelepasan mahasiswa PPG oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S.
Direktur PPG Kemendikbud Ristek turut menghadiri acara Pelepasan Lulusan PPG Dalam Jabatan FKIP UNS Tahun 2022 ini. Ia juga memberikan orasi ilmiah kepada pada lulusan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan Tahun 2022.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada UNS yang telah memberikan bantuan dalam penyelesaian kompetensi guru melalui sertifikasi guru.
“Terima kasih kepada Universitas Sebelas Maret yang selama ini telah membantu kami dalam penyelesaian kompetensi guru melalui sertifikasi guru, dengan berbagai model, baik pemberian langsung portofolio, PLPG, hingga saat ini adalah pendidikan profesi guru. Kami berharap kerja sama ini dapat kita tingkatkan,” ucap Temu Ismail.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Kemendikbud Nomor 16 Tahun 2010, untuk bisa diangkat pertama dalam jabatan fungsional guru syaratnya harus lulusan S-1, bersertifikat pendidik, memiliki sertifikat program induksi, dan beberapa persyaratan lainnya. Bagi para guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik namun sudah menjadi ASN dalam pangkat 3A atau sudah mendapatkan kenaikan pangkat ke 3B, 3C, dan seterusnya bisa langsung diangkat dalam jabatan fungsional guru dulu baru meniti untuk mendapatkan sertifikat pendidik
Lebih lanjut, ia mengungkapkan permasalahan guru di Indonesia. Menurutnya, ada 4 permasalahan guru di Indonesia saat ini.
“Ini adalah permasalahan guru yang menjadi tantangan bagi kita semua. Saat ini masih banyak guru yang belum memenuhi persyaratan, ketersediaan guru masih kurang dan tidak merata, mekanisme peningkatan kompetensi guru masih terus berkembang, serta penyediaan insentif dari anggaran APBN belum dikaitkan pada kinerja guru,” ungkap Temu Ismail.
Pada akhir sesi orasi ilmiah, ia menyampaikan 4 pesan kepada para lulusan PPG Dalam Jabatan Angkatan Tahun 2022.
“Jaga nama baik almamater dengan bekerja dan berkarya sebaik mungkin, sepenuh hati, dan segenap jiwa. Teruslah belajar sepanjang hayat untuk menyempurnakan kompetensi menjadi pendidik profesional. Pegang teguh kode etik profesi guru. Gunakan Sebagian tunjangan profesi guru sebagai pengembangan profesi,” pesan Temu Ismail.
HUMAS FKIP
Reporter: Rosantika Utami
Editor: Budi Suseno
https://fkip.uns.ac.id/
https://instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#unsbisa
Artikel Direktur PPG Kemendikbud Ristek Hadiri Pelepasan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan FKIP UNS Tahun 2022 pertama kali tampil pada FKIP UNS.