FKIP – Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan kuliah pakar pada Rabu (20/3/2024). Kuliah pakar ini dilaksanakan secara luring bertempat di Lantai 3 Gedung C FKIP UNS.
Kuliah umum dibuka oleh Kepala Prodi S-1 Pendidikan Sejarah, Dr. Sutiyah, M.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kuliah umum ini ditujukan untuk mahasiswa agar mampu memahami pemaknaan Pancasila dari perspektif yang berbeda. Selain itu, juga dapat menjadi bekal ilmu yang dapat memperkaya bahan ajar untuk disampaikan kepada peserta didik nantinya.
“Harapannya mahasiswa dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya mengenai wawasan dan pengetahuan mengenai pemahaman dari Pancasila. Karena sampai saat ini, Pancasila sering dipahami itu-itu saja, jarang sekali yang membahas Pancasila dari sisi dan perspektif yang berbeda,” ujar Dr. Sutiyah.
Selanjutnya, kuliah umum dilanjutkan dengan pemaparan materi yang berkaitan dengan pemaknaan Pancasila. Kuliah umum yang bertajuk “Sisi Lain dan Rekam Jejak Pemaknaan Pancasila dari Masa ke Masa” ini mengundang narasumber dari universitas luar UNS, yakni dosen dari Universitas Negeri Yogyakarta, Eka Ningtyas, S.S., M.A.
Pada penyampaian materinya, Eka Ningtyas menyampaikan terkait pemaknaan Pancasila dari tahun 1954 hingga saat ini. Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang disahkan oleh Dr. Ir. Soekarno pada tahun 1945 ini memiliki lima asas yang telah disusun, yakni Ketuhanan, Kebangsaan, Demokrasi, Peri Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial. Kelima asas tersebut terus mengalami perubahan pada tahun 1963 dan tahun 1973.
Perubahan asas-asas Pancasila tersebut juga diiringi dengan pemaknaan Pancasila untuk konsep Indonesia dan bagi bangsa lain. Dalam pemaparan materinya, Eka Ningtyas menjelaskan bahwa Pancasila memiliki berbagai pemaknaan yang berbeda karena Pancasila memiliki karakter universal. Pancasila dianggap dasar Republik Indonesia, tetapi Pancasila juga dianggap sebagai doktrin Revolusi Indonesia yang antiimperialisme/kapitalisme dan antikolonialisme.
Selanjutnya, Eka Ningtyas menjelaskan beberapa pemaknaan Pancasila dari masa ke masa dalam perspektif agama. Dalam pemaparannya, Eka Ningtyas mengupas pemaknaan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Pembentukan agama yang terdapat dalam kandungan Pancasila, mengalami beberapa pembentukan yang oleh dilakukan dengan pembentukan badan BKKI dan pengesahan UU terkait dengan agama. Menjelang masa orde baru, proses pembentukan agama resmi untuk Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila terus mengalami perubahan dengan proses yang panjang.
Eka Ningtyas juga memaparkan terkait perkembangan yang terjadi saat masa reformasi, ketika agama resmi negara dan kepercayaan dibudayakan sebagaimana yang tercantum dalam sila pertama Pancasila. Setelah reformasi, kebebasan memeluk agama oleh setiap orang telah diresmikan. Hal tersebut berjalan hingga masa kini, kebebasan beragama yang telah tercantum dalam sila pertama Pancasila terus berjalan dengan baik dan tidak mengalami perubahan kembali.
Setelah, penyampaian materi dan mengupas tuntas terkait pemaknaan Pancasila yang berkaitan dengan agama, kuliah umum dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan narasumber. Pada akhir sesi, kuliah umum ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dengan seluruh peserta kuliah umum.
HUMAS FKIP
Reporter: Nila Prihartanti
Editor: Budi Suseno
https://fkip.uns.ac.id/
https://instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#unsbisa
Artikel Pendidikan Sejarah FKIP UNS Gelar Kuliah Umum Pakar Kesejarahan pertama kali tampil pada FKIP UNS.