Abad 21 ini menuntut pengembangan profesi yang sesuai dengan perkembangan zaman bagi seorang Guru Bimbingan dan Konseling/ konselor untuk memberikan pelayanan-pelayanan kepada konseli (peserta didik). Profesi konselor memiliki parameter yang objektif dalam mengenal keprofesionalannya, yakni dalam hal kualifikasi akademik, pemenuhan standar kerja dan pemenuhan syarat-syarat keprofesionalan. Konselor menjadi salah satu profesi yang cukup bergengsi pada perkembangan abad 21, karena profesi konselor yang erat kaitannya dengan permasalahan perkembangan manusia, bagaimana mereka berhadapan dan bertindak dalam lingkungan sosial mereka berada. Permasalahan yang dihadapi oleh manusia menjadi semakin kompleks ketika memasuki era digital dengan kemajuan teknologi atau biasa disebut dengan era globalisasi yang menjadikan perkembangan mobilitas manusia menjadi serba cepat.
Kesempatan ini direspon oleh grup riset psikoedukasi dan konseling yang diketuai oleh Prof. Dr. Asrowi, M.Pd. menyelenggarakan workshop yang dimaknai sebagai suatu tantangan dan peluang untuk mengembangkan keterampilan abad 21 bagi Konselor. Fokus pengembangan keterampilan abad 21 bagi konselor pada kegiatan ini adalah (4Cs): (critical thinking, communication, collaboration, creativity). “Sebagai seorang konselor abad 21 harus secara aktif dan penuh kemampuan untuk membuat konsep, menerapkan, menganalisis, menyarikan, dan mengamati sebuah masalah yang diperoleh ataupun diciptakan dari pengamatan, pengalaman, komunikasi dan lain sebagainya dengan sistematis. Melakukan komunikasi efektif, menjalin kerjama konstruktif berbagai pihak dan mengoptimalkan ide serta keterampilan daya cipta secara inovatif-novelty.” Kata Prof. Asrowi saat memberikan materi tentang tantangan dan kompetensi guru BK/Konselor masa depan di workshop pengembangan keterampilan abad 21 konselor berbasis Internet of Things (IoT) dengan subjek sasaran guru BK di Kabupaten Sukoharjo dan mahasiswa PPG BK Daljab 1 FKIP UNS selama 4 hari mulai tanggal 26-29 Juli 2021. Internet of Things (IoT) adalah konsep komputasi tentang objek sehari-hari yang terhubung ke internet dan mampu mengidentifikasi diri ke perangkat lain.
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melibatkan mitra yaitu konselor Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Sukoharjo yang terwadahi dalam Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling sejumlah kurang lebih 150 orang. Kegiatan pelatihan dilakukan 4 kali pertemuan moda daring (virtual zoom meeting) dan setara dengan 32 Jam Pelatihan. Rincian kegiatan yaitu: pertemuan pertama webinar, pertemuan kedua pendampingan pelatihan, pertemuan ketiga praktik layanan terbimbing & mandiri, serta pertemuan keempat refleksi, evaluasi dan pelaporan hasil kerja.
Cakupan kegiatan pengembangan keterampilan konselor abad 21 berbasis IoT adalah: (1) Tantangan dan kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor masa depan oleh Bapak Prof. Dr. Asrowi, M.Pd.; (2) Penelitian dan publikasi ilmiah bagi Guru Bimbingan dan Konseling oleh Bapak Agus Tri Susilo, S.Pd., M.Pd. (3) Kesehatan mental bagi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor oleh Ibu Dr. Ribut Purwaningrum, M.Pd. (4) Pengembangan media Bimbingan dan Konseling berbasis Internet of Things oleh Ibu Citra Tectona Suryawati, S.Pd., M.Pd. Karena “seorang guru bimbingan dan konseling profesional dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan, tuntutan masyarakat, dan perkembangan zaman. Saat ini profesi guru bimbingan dan konseling tidak terbatas hanya pada bidang pendidikan di sekolah namun masyarakat luas juga memerlukan peran dan kehadiran guru bimbingan dan konseling yang berkualitas.” Tutur kata Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas kabupaten Sukoharjo, Bapak Pitoyo Ari Wibowo, S.Psi.
Tantangan pendidikan yang dihadapi guru di abad 21 di antaranya adalah telah terjadinya pergeseran pendidikan dan pembelajaran ke arah pemanfaatan teknologi informasi dan komputer di berbagai aspek pendidikan. Kondisi tersebut menuntut guru, termasuk guru bimbingan dan konseling untuk bisa beradaptasi sekaligus menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Implementasi guru abad 21 bertitik tolak pada 4 (empat) pilar pendidikan yaitu Learning to how (belajar untuk mengetahui), Learning to do (belajar untuk melakukan), Learning to be (belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu mandiri yang berkepribadian) dan Learning to live together (belajar untuk hidup bersama).
Artikel Program Studi BK bersama MGBK Sukoharjo dan ABKIN Sukoharjo Menyelenggarakan WORKSHOP “Pengembangan Keterampilan Guru BK Abad 21 Berbasis IOT” pertama kali tampil pada FKIP UNS.