FKIP – Grup Riset Filsafat Politik Kewarganegaraan Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta lakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Materi Pembelajaran PPKn Kajian UUD 1945 Berbasis Putusan Mahkamah Konstitusi” pada Senin (23/5/2022) bertempat di SMAN 3 Sragen.
Grup Riset Filsafat Politik Kewarganegaraan terdiri atas beberapa dosen, yakni Erna Yuliandari, S.H., M.A.; Dr. Muh. Muchtarom, S.Ag., M.Si.; Dr. Winarno, S.Pd., M.Si.; Dr. Machmud Al Rasyid, S.H., M.Si.; Dr. Rusnaini, M.Si.; dan Anis Suryaningsih, S.Pd., M.Sc.
Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama antara Prodi PPKn FKIP UNS dengan MGMP PPKn SMA Kabupaten Sragen. Alasan pelaksanaan kegiatan ini karena guru PPKn umumnya hanya menggunakan buku teks pada pengajaran UUD 1945, padahal putusan MK bisa dijadikan sebagai bahan ajar materi UUD 1945.
“Guru-guru PPKn SMA selama ini hanya menggunakan bahan ajar berupa buku teks untuk materi kajian UUD Tahun 1945, padahal salah satu bahan ajar yang bisa digunakan oleh guru untuk kajian UUD Tahun 1945 adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan yang bersifat final, sehingga mengikat warga negara untuk menaatinya,” jelas Erna Yuliandari.
Erna menambahkan bahwa terdapat materi lain yang turut disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Analisis KI dan KD Substansi Kajian UUD NRI Tahun 1945 Jenjang SMA (Kurikulum Merdeka) oleh Dr. Machmud; Materi Pengayaan Contoh Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Kajian Materi UUD Tahun 1945 PPKn Jenjang SMA yang disampaikan Erna Yuliandari, S.H, M.A. dan Dr. Rusnaini, M.Si.
Selanjutnya, disampaikan materi Penelusuran Materi Putusan MK melalui Web dan Cara Sajiannya yang disampaikan Dr. Muchtarom, S.Ag. dan Anis Suryaningsih, M.Sc.; serta materi Mengorganisasikan dan Mengembangkan Materi Konstitusi berbasis Putusan MK dalam E-materi PPKn SMA yang disampaikan Dr. Winarno, S.Pd, M.Si.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengembangan bahan ajar PPKn Kajian UUD Tahun 1945 yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2022 bertempat di SMAN 1 Sragen.
Kegiatan pendampingan ini diikuti 35 guru PPKn Kabupaten Sragen yang tergabung dalam MGMP PPKn Kabupaten Sragen. Adapun materi pendampingan pengembangan bahan ajar PPKn ini, yakni Konfirmasi Isi dan Pembahasan Bahan Ajar LKPD dari Aspek Isi/Materi Esensial yang disampaikan Dr. Machmud, Erna Yuliandari, S.H., M.A., Dr. Rusnaini, M.Si. Dilanjutkan, materi Konfirmasi dan Pembahasan Bahan Ajar LKPD dari Aspek Penyajian dan Sumber Referensi Online oleh Dr. Winarno, M.Si. dan Anis Suryaningsih, S.Pd., M.Sc.
Hasil dari kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat berkelanjutan sehingga guru mampu secara mandiri mengembangkan materi ajar PPKn SMA Kajian UUD Tahun 1945 salah satunya melalui sumber Putusan Mahkamah Konstitusi yang dapat mendorong siswa berpikir kritis.
HUMAS FKIP
Reporter: Akhmad Mukhibun
Editor: Aulia Anjani
https://fkip.uns.ac.id/
https://instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
Artikel Prodi PPKn FKIP UNS Lakukan Pendampingan Pengembangan Materi Ajar PPKn Berbasis Putusan MK pertama kali tampil pada FKIP UNS.