FKIP – Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, dan Logistik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar webinar dengan tema “Kupas Tuntas Kiat Sukses Usulan Jabatan Fungsional Guru Besar” melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (28/7/2021).
Dihadiri oleh 130 peserta, webinar dibuka dengan sambutan Dekan FKIP UNS, Dr. Mardiyana, M.Si. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Dewi Kusumawardani, M.Si. selaku Wakil Dekan II bidang SDM, Keuangan, dan Logistik. Adapun, dua pembicara yang hadir yaitu Prof. Dr. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, M.Si. selaku tim dari Penilaian Angka Kredit (PAK) Pusat dan Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan FKIP UNS.
Pembicara pertama, Prof. Dr. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, M.Si. membahas materi dengan tema “Kupas Tuntas Kiat Sukses Usulan Jabatan Fungsional Guru Besar” dimulai dari adanya konstruksi Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO/PAK) dan menjelaskan perbedaan antara PO/PAK tahun 2014/2015 dengan PO/PAK 2019 beserta revisinya.
“Akan ada penyempurnaan dari PO/PAK 2014/2015 menjadi PO/PAK 2019 ditambah revisi di mana PO/PAK 2019 ditambah revisi banyak mengadopsi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Proporsi penilaian hampir sama, hanya saja di PO/PAK 2019 ditambah revisi mengadopsi sistem Merdeka Belajar – Kampus Merdeka,” tuturnya.
Selain itu, Prof. Suci juga menyampaikan materi lain yaitu mekanisme pengusulan dosen di kementerian, pihak yang terlibat dalam proses penilaian angka kredit dan tugas fungsi utamanya, dan berkas penting yang diperlukan.
Pembicara kedua, Prof. Dr. Triyanto, S.H. M.Hum. memaparkan materi bertajuk “Lesson Learned Kenaikan Jabatan Guru Besar” yang disampaikan berdasarkan pengalaman pribadi ketika menjalani proses kenaikan jabatan menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan FKIP UNS.
“Setiap pengusul memiliki pengalaman yang berbeda dari segi waktu, hambatan, kesulitan, dan lainnya. Syarat kenaikan jabatan guru besar terdiri dari kuantitatif, kualitatif, dan administratif,” tutur Prof. Triyanto.
Prof. Triyanto menjelaskan bahwa secara kuantitatif, kumulatif lebih dari sama dengan 850. Secara kualitatif yaitu karya ilmiah syarat khusus, kualitas jurnal, kualitas publikasi, dan keterkaitan publikasi dengan bidang guru besar (S3). Sedangkan, syarat administratif yaitu bidang ilmu guru besar tidak sama dengan penugasan Mata Kuliah pada SK Lektor Kepala.
Webinar diakhiri dengan sesi tanya jawab sebanyak tiga termin dengan lima penanya di masing-masing termin. Usai sesi tanya jawab, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Reporter: Dwinanda Wuri Harsanti
Editor: Zalfaa Azalia Pursita
https://fkip.uns.ac.id/
https://www.instagram.com/fkipuns.official/
#fkipuns
#fkipbagus
#uns
#universitassebelasmaret
#unsbisa